Senin, 26 Desember 2016

RUMAH TANGGA DAN KELUARGA INTI



Keluarga merupakan akibat dari suatu perkawinan. Dalam keluarga akan membentuk suatu kesatuan social yang disebut rumah tangga. Dalam rumah tangga biasanya terdiri dari keluarga inti tetapi mungkin juga terdiri dari dua atau tiga keluarga inti, karena rumah tangga itu dapat diperbesar  oleh populasi pergenerasi. Untuk mengetahui itu semua diambil contoh masalah perumahan yang sering kali menyebabkan keluarga muda terpaksa menumpang dirumah orang tua mereka. Selama mereka belum mengurus ekonomi rumah tangga sendiri, dan maih turut makan dari dapur orang tua maka keluarga muda itu belum dikatakan membentuk rumah tangga. Sebaliknya, kalau mereka sudah mengurus  ekonomi rumah tangganya sendiri, walaupun mereka masih tinggal dirumah orang tua, maka mereka dapat dikatakan membentuk suatu rumah tangga.
Keluarga adalah kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan. Orang-orang yang termasuk keluarga ialah ibu, bapak, dan anak-anaknya. Sekelompok manusia (ibu, bapak, dan anak-anaknya) disebut keluarga nuklear atau keluarga inti.
            Keluarga luas adalah mencakup semua orang yang berketurunan daripada kakek nenek yang sama, termasuk keturunan masing-masing istri dan suami. Keluarga prokreasi ialah keluarga dimana individu itu merupakan orang tua. Keluarga orientasi adalah keluarga di mana individu itu merupakan salah satu keturunan. Dalam arti kiasan “simbol”, istilah keluarga juga digunakan untuk segolongan orang yang hidup bersama atau segolongan orang yang hidup dalam suatu rumah besar (rumah keluarga), kekerabatan (A.W.Widjaja, 1986).
            Keluarga batih (nuclear family) adalah keluarga inti di mana kelompok kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak yang belum memisahkan diri sebagai keluarga batih atau keluarga inti sendiri. Kekerabatan yang terdiri atas tiga atau empat keluarga batih (inti) yang terkait oleh hubungan orang tua anak atau sudara kandung dan oleh satu tempat tinggal bersama yang besar.
            Dalam bentuknya yang paling dasar, sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan anak mereka yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama yang disebut inti. Walaupun suatu keluarga secara resminya selalu terbentuk oleh adanya suatu hubungan perkawinan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang sah, teatapi tidak selamanya keluarga inti terwujud karena di sahkan oleh suatu peraturan perkawinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar