Pendidikan
berada dalam tiga ideologi besar, relativisme kultural, fundamentalisme
religius, dan fundamentalisme rasional. Ideologi adalah realitas semu yang
diyakini oleh individu sebagai sebuah visi dalam praktik hidup sehari-hari.
Situasi-situasi penting itu dapat dijabarkan berikut ini:
1. Relativisme
Kultural
Relativisme ini
merupakan hasil dari perjuangan kaum posmodernis yang berusaha memberontak
tatanan yang sudah mapan. Situasi di era postmodern digambarkan sebagai sebuah
penolakan terhadap paradigm-paradigma besar, lama, kokoh, dan tak tersentuh. Contoh:
sekolah komunitas. Pendidikan yang mengutamakan sistem sosial penyokong
kehadiran sekolah. Contoh lain adalah kurikulum multikultural. Kurikulum ini
mengacu pada ideologi tentang pentingnya toleransi, penghargaan terhadap yang
lain, serta praktik-praktik sosial yang berdasarkan pada upaya pembangun
kemanusiaan melalui toleransi.
2. Fundamentalisme
Religius
Fundamentalisme
religius adalah perspektif yang melihat segala sesuatu berdasarkan perspektif
agama. Kebenaran yang dipraktikkan oleh masyarakat haruslah mengacu pada fiqih
yang bermaktub di dalam kitab suci. Contoh komunitas religius yang menolak
adanya “ilmu dunia”.
3. Fundamentalisme
Rasional
Tatanan sosial haruslah
mengacu pada logika yang dipahami oleh masyarakat dan bisa diawasi berdasarkan
logika yang berlaku. Kurikulum yang berbasis kompetensi adalah realisasi dari
fundamentalisme rasioanal. Bahwa segala-galanya harus diukur dari kemampuan
mempraktikkan kognitif dalam bentuk keterampilan-keterampilan yang bisa diukur.
Contoh: sekolah yang mendasarkan diri sebagai Sekolah Bertaraf Internasional.
4. Ideologi
Jalan Keempat
Sejumlah sistem
pendidikan di Indonesia, baik di pendidikan tinggi, menengah dan dasar berusaha
menempuh sebuah jalan keempat yang mengatasi segala bentuk fundamentalisme yang
terdapat dalam era postmodern. Semboyannya adalah pintar dan berakhlak mulia.
Kelebihannya, praktik ini memberikan jalan keluar bagi kemelut fundamentalisem.
Kekurangannya, praktik tersebut tak ubahnya sebuah menara gading yang tidak
pernah menjadi kenyataan. Praktik di luar sekolah justru menjadi sebuah
“pendidikan” yang paling nyata bagi peserta didik.
Guru dan dosen
merupakan agen ilmu pengetahuan yang memiliki peran strategi melakukan
transideologi. Mereka merupakan tenaga kependidikan yang bernaung di dalam UU
No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Pendidikan di Indonesia cenderung
mengedepankan fundamentalisme nasional melalui standar proses. Sebab, dalam
prose pembelajaran, strategi pembelajaran tidak bisa tidak melalui satu jalur
yang dinamakan dengan pendekatan saintifik. Pendekatan ini menekankan pada
proser observasi (melihat), generalisasi/kategorisasi (mencoba), hipotesis
(mengasosiasi), keabsahan (mengomunikasikan).
Sumber: Saifur Rohman,Agus Wibowo.2016.
Filsafat
Pendidikan Masa Depan.Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar