Senin, 26 Desember 2016

Dasar Filosofi; Transideologi



Pendidikan berada dalam tiga ideologi besar, relativisme kultural, fundamentalisme religius, dan fundamentalisme rasional. Ideologi adalah realitas semu yang diyakini oleh individu sebagai sebuah visi dalam praktik hidup sehari-hari. Situasi-situasi penting itu dapat dijabarkan berikut ini:
1.      Relativisme Kultural
Relativisme ini merupakan hasil dari perjuangan kaum posmodernis yang berusaha memberontak tatanan yang sudah mapan. Situasi di era postmodern digambarkan sebagai sebuah penolakan terhadap paradigm-paradigma besar, lama, kokoh, dan tak tersentuh. Contoh: sekolah komunitas. Pendidikan yang mengutamakan sistem sosial penyokong kehadiran sekolah. Contoh lain adalah kurikulum multikultural. Kurikulum ini mengacu pada ideologi tentang pentingnya toleransi, penghargaan terhadap yang lain, serta praktik-praktik sosial yang berdasarkan pada upaya pembangun kemanusiaan melalui toleransi.

2.      Fundamentalisme Religius
Fundamentalisme religius adalah perspektif yang melihat segala sesuatu berdasarkan perspektif agama. Kebenaran yang dipraktikkan oleh masyarakat haruslah mengacu pada fiqih yang bermaktub di dalam kitab suci. Contoh komunitas religius yang menolak adanya “ilmu dunia”.

3.      Fundamentalisme Rasional
Tatanan sosial haruslah mengacu pada logika yang dipahami oleh masyarakat dan bisa diawasi berdasarkan logika yang berlaku. Kurikulum yang berbasis kompetensi adalah realisasi dari fundamentalisme rasioanal. Bahwa segala-galanya harus diukur dari kemampuan mempraktikkan kognitif dalam bentuk keterampilan-keterampilan yang bisa diukur. Contoh: sekolah yang mendasarkan diri sebagai Sekolah Bertaraf Internasional.

4.      Ideologi Jalan Keempat
Sejumlah sistem pendidikan di Indonesia, baik di pendidikan tinggi, menengah dan dasar berusaha menempuh sebuah jalan keempat yang mengatasi segala bentuk fundamentalisme yang terdapat dalam era postmodern. Semboyannya adalah pintar dan berakhlak mulia. Kelebihannya, praktik ini memberikan jalan keluar bagi kemelut fundamentalisem. Kekurangannya, praktik tersebut tak ubahnya sebuah menara gading yang tidak pernah menjadi kenyataan. Praktik di luar sekolah justru menjadi sebuah “pendidikan” yang paling nyata bagi peserta didik.
Guru dan dosen merupakan agen ilmu pengetahuan yang memiliki peran strategi melakukan transideologi. Mereka merupakan tenaga kependidikan yang bernaung di dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Pendidikan di Indonesia cenderung mengedepankan fundamentalisme nasional melalui standar proses. Sebab, dalam prose pembelajaran, strategi pembelajaran tidak bisa tidak melalui satu jalur yang dinamakan dengan pendekatan saintifik. Pendekatan ini menekankan pada proser observasi (melihat), generalisasi/kategorisasi (mencoba), hipotesis (mengasosiasi), keabsahan (mengomunikasikan).



Sumber: Saifur Rohman,Agus Wibowo.2016. Filsafat Pendidikan Masa Depan.Pustaka Pelajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar