Menurut Prof.
Nugroho Notosusanto, kebudayaan nasional adalah kebudayaan daerah dan
kebudayaan kesatuan. Bagi bangsa kita, kesadaran kea rah perwujudan kebudayaan
nasional berakar dalam pengalaman historis bangsa kita, yakni kesadaran akan
persamaan nasib, kesatuan, yang mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus
1945. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan cerminan kesadaran
nasional yang pada dasarnya bersumber pada kesadaran akan persamaan kebudayaan.
(Rafael Raga Maran, 2000, hlm. 60)
Dengan rumusan lain bisa dikatakan
bahwa kebudayaan nasional adalah paduan seluruh lapisan kebudayaan bangsa
Indonesia, yang mencerminkan semua aspek perikehidupan bangsa. Kebudayaan
nasional aadalah totalitas berdasarkan aspek kerohanian bangsa dan segala
sesuatu yang dihasilkan oleh manusia Indonesia sekarang. Dengan perkataan lain,
kebudayaan nasional adalah kepribadian manusia Indonesia dalam wujudnya berupa
pandangan hidup, cara berpikir, dan sikap terhadap berbagai aspek kehidupan
bangsa. Kepribadian inilah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Oleh karena itu, unsur-unsur
kebudayaan seperti bahasa, kesenian, agama, dan adat istiadat dari berbagai
suku bangsa di dalam wilayah nusantara hendaknya dilestarikan dan diangkat
menjadi unsur-unsur kebudayaan nasional.
Drs. Surajiyo, Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia, Jakarta, 2007, PT Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar