Tujuan
bidang studi IPS tidak berfokus pada penguasaan materi IPS semata melainkan
menitikberatkan pada penguasaan kecakapan proses yang dapat diunjukkerjakan
dalam bentuk verbal (verbal performance),
sikap (attitudinal performance), dan
perbuatan (physical performance),
atau adanya integrasi antara afektif, kognitif dan motorik. (Suderadjat,
2003:47).
Materi IPS yang dibelajar
mengajarkan haruslah memiliki kualitas untuk dapat bersaing secara internasional,
dengan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan apa yang akan terjadi di era
perdagangan bebas, terutama AFTA dan APEC. Karena, dapat dikembangkan
kompetensi, dalam hal ini (PIPS), dikembangkan kompetensi sosial, yang dapat
mempersiapkan peserta didik untuk mampu hidup dengan berbagai keterampilan dan
kecakapan (life skills), sehingga
mampu bersaing dan menang dalam persaingan global, tanpa harus kehilangan jati
diri, dan lepas dari nilai-nilai dan budaya bangsanya.
Perlunya Pendidikan IPS yang berkualitas
internasional, seperti yang dikatakan oleh Alvin Tofler “kita harus berfikir
global, dan bertindak lokal”. Globalisasi merambah ke semua penjuru dunia, dan
oleh karena itu tidak dapat kita bendung, dan kita harus masuk, ikut serta di
dalamnya bertarung untuk menjadi pemenang (winner).
Pasar bebas seperti AFTA, APEC, pasti datang karena kita harus mempersiapkan
para peserta didik agar dapat menjadi pemenang dalam persaingan tersebut,
sehingga dapat menjadi tuan di negara sendiri. Bukan menjadi penonton di rumah
sendiri sebagai pihak yang kalah (loser).
Oleh karena itu Pendidikan IPS juga harus mempersiapkan kompetensi sosial bagi
para peserta didiknya.
Materi Pendidikan IPS yang
berwawasan global tersebut, diantarantaranya adalah:
a. Tentang
Kesadaran diri; sebagai makhluk
Tuhan, eksistensi, potensi dan jati diri sebagai warga dari sebuah bangsa yang
berbudaya dan bermartabat sederajat dengan bangsa lain di dunia (tidak lebih
rendah dari bangsa lain).
b. Tentang
kecakapan berfikir seperti
kecakapan; berfikir kritis, menggali informasi, mengolah informasi, mengambil
keputusan, dan memecahkan masalah.
c. Tentang
kecakapan akademik tentang
ilimu-ilmu sosial, seperti kemampuan memahami fakta, konsep dan generalisasi
tentang system sosial budaya, lingkungan hidup, perilaku ekonomi dan
kesejahteraan, serta tentang waktu dan keberlanjutan perubahan yang terjadi di
dunia.
d. Mengembangkan
social
skills, dengan maksud supaya pada masa datang kita kita tidak hanya
menjadi objek penguasaan globalisasi belaka. Keterampilan sosial yang perlu
dimiliki oleh peserta didik menurut Marsh Colin dalam Nana Supriatna (2002:15)
adalah; keterampilan memperoleh informasi, berkomunikasi, pengendalian diri,
bekerja sama, menggunakan angka, memecahkan masalah, serta keterampilan dalam
membuat keputusan.
Sedangkan
keterampilan sosial yang telah dikembangkan oleh NCSS (1984:249) adalah
“keterampilan dalam memperoleh informasi, (keterampilan membaca, keterampilan
belajar, mencari informasi, dan keterampilan dalam menggunakan alat-alat
teknologi), keterampilan yang berkaitan dengan hubungan sosial serta
partisipasi dalam masyarakat (keterampilan diri yang sesuai dengan kemampuan
dan bakat, bekerja sama, berpartisipasi dalam masyarakat)”.
Keterampilan
sosial seperti ini nampaknya relevan untuk dikembangkan dalam kurikulum
Pendidikan IPS di Indonesia, agar kelak para peserta didik dapat hidup sebagai
warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia yang dapat berperan dalam
masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar