Rabu, 21 Desember 2016

PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN



Kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Demikian budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa itu. (Koentjaraningrat, 1986)
           Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisis tertentu. Dengan adanya unsur kebudayaan tersebut, kebudayaan di sini lebih mengandung makna totalitas dari sekadar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu, dikenal adanya unsur-unsur yang universal yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut C. Kluckhohn ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organsasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. (Supartono Widyosiswoyo, 1996)




Drs. Surajiyo, Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia, Jakarta, 2007, PT Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar