Kata kebudayaan
berasal dari kata Sanskerta buddhayah,
yaitu bentuk jamak dari buddhi yang
berarti budi atau akal. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan hal-hal
yang bersangkutan dengan akal. Demikian budaya adalah daya dari budi yang
berupa cipta, karsa, dan rasa itu. (Koentjaraningrat, 1986)
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat
digunakan sebagai suatu analisis tertentu. Dengan adanya unsur kebudayaan
tersebut, kebudayaan di sini lebih mengandung makna totalitas dari sekadar
penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu, dikenal
adanya unsur-unsur yang universal yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut
C. Kluckhohn ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi
dan upacara keagamaan, sistem organsasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan,
sistem mata pencarian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta
kesenian. (Supartono Widyosiswoyo, 1996)
Drs. Surajiyo, Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia, Jakarta, 2007, PT Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar