Masyarakat Ekonomi ASEAN ditegaskan melalui
Keputusan Presiden No 37 tentang Komite Persiapan Pelaksanaan Masyarakat
Ekonomi ASEAN. MEA akan berlaku pada Desember 2015. Idealitas MEA sebagaimana
disepakati oleh para pemimpin ASEAN:
1. Kawasan
pasar bersama berbasis produksi.
2. Kawasan
ekonomi yang kompetitif.
3. Kawasan
pembangunan ekonomi yang merata.
4. Kawasan
yang terintegrasi dalam ekonomi global.
Kondisi tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama
regional yang sudah terjadi pada decade sebelumnya yang terjadi di Eropa, yakni
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa). Di Asia Tenggara, tindak lanjut tersebut
memiliki kelemahan-kelemahan mencolok:
-
Kondisi MEA adalah sebuh praktik
imperialisme kapital. Pada masa Prakolonial, imperialisme dilakukan oleh para
agen-agen kerjaan. Pada masa kolonial, imperialisme dilakukan oleh agen
rasialisme yang mengatasnamakan diri sebagai Negara-bangsa. Pada masa
poskolonial, imperialisme dilakukan oleh kaum kapital.
-
Masalah-masalah yang terjadi dalam
kondisi global memperlihatkan adanya kesenjangan secara kultural pada
masing-masing Negara.
Kondisi
tersebut menghasilkan sebuah tatanan dunia baru dalam praktik inperialisme yang
melibatkan ratusan aktor di dunia dalam segala masa. Karena itu, konsep
Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah sebuah praktik imperialisme dari kaum pemodal
yang mengatasnamakan perdagangan bebas.
Sumber: Saifur Rohman,Agus Wibowo.2016.
Filsafat
Pendidikan Masa Depan.Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar