System
kekerabatan merupakan satu kesatuan silsilah, baik keturunan biologis maupun
budaya, yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau
perkawinan.
·
Umumnya, kelompok kekerabatan dapat
dibedakan atas beberapa jenis. Berikut ini jenis-jenis kelompok kekerabatan
dalam ilmu sosiologi.
a. Keluarga
Ambilineal Kecil. Biasanya, kelompok kekerabatan ini beranggotakan kira-kira
25-30 orang. Keluarga ambilineal kecil ini menghidupkan rasa solidaritasnya
karena mereka mengusai sejumlah harta produktif yang dapat dinikmati bersama.
Harta produktif itu biasanya, berupa tanah, kolam, kebun, sawah, dan ternak.
b. Keluarga
Ambilineal Besar. Anggota dalam kelompok ini terdiri atas beberapa generasi
hingga jumlah anggotanya mencapai ratusan orang. Umumnya, akibat jumlah yang
demikian banyak itu, anggota kelompok tidak lagi saling mengenal secara
mendalam. Mereka akan berkumpul pada saat-saat tertentu saja, seperti pada saat
upacara keagamaan.
·
Klen Kecil. Klen kecil merupakan suatu
bentuk kelompok kekerabatan berdasarkan ikatan melalui garis-garis keturunan
laki-laki saja atau garis keturunan perempuan saja. Umumnya, mereka mengetahui
hubungan kekerabatan di antara mereka. Mereka saling mengenal dan bergaul
karena sebagian besar masih tinggal bersama dalam suatu desa atau lingkungan
permukiman, bahkan dalam satu rumah.
·
Klen Besar. Klen besar merupakan
kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua keturunan seorang nenek moyang,
baik laki-laki maupun perempuan. Keanggotaannya ditarik menurut garis keturunan
ibu atau garis keturunan ayah. Oleh karena itu, jumlahnya mencapai ribuan
orang. Akibatnya, mereka umumnya tidak saling mengenal. Namun demikian, umumnya
warga klen besar umumnya disatukan oleh tanda-tanda lahiriah yang dimiliki
bersama. Tanda-tanda itu, biasanya, berupa nama, nyanyian-nyanyian,
dongeng-dongeng suci, dan lambang-lambang.
·
Fratri. Fratri adalah kelompok-kelompok
kekerabatan patrilineal (menurut garis keturunan ayah) atau matrilineal
(menurut garis keturunan ibu). Sifatnya lokal dan merupakan gabungan dari
kelompok-kelompok klen setempat, baik
yang berskala besar maupun yang berskala kecil.
·
Paroh Masyarakat ( moeity). Paroh masyarakat adalah kelompok kekerabatan gabungan klen
seperti fratri, tetapi selalu merupakan separuh dari suatu masyarakat. Paruh
masyarakat dapat merupakan gabungan dari beberapa klen kecil atau klen besar.
Contoh pemerincian dari sistem
kekerabatan ke dalam: perkawinan, tolong-menolong antarkerabat, sopan-santun
pergaulan antarkerabat, sistem istilah kekerabatan dan sebagainya.
Dari contoh-contoh tersebut di atas
serta tampak bahwa di antara unsur-unsur golongan ketiga ini pum ada yang
bersifat universal, yaitu perkawinan. Seperti halnya contoh sistem kekerabatan
tersebut di atas, demi logika sistematik pemerincian, maka sistem perkawinan
tidak kita sebut unsur kebudayaan universal, tetapi tetap kompleks budaya dan
kompleks sosial saja.
Usaha pemerincian dapat kita
lanjutkan untuk memerinci kompleks budaya dan kompleks sosial ke dalam tema
budaya dan pola sosial. Contohnya: perkawinan dapat diperinci ke dalam
pelamaran, upacara pernikahan, perayaan, mas kawin, harta pembawaan pengantin
wanita, adat menetap sesudah nikah, poligami, poliandri, perceraian dan
sebagainya.
Akhirnya masih ada satu tahap
pemerincian lagi, yaitu pemerincian dari tema budaya dan pola sosial ke dalam
gagasan dan tindakan. Dalam hal itu sub-subunsur mas kawin misalnya dapat kita
perinci satu langkah lebih lanjut lagi, ke dalam sub-subunsur yang kecil
seperti: bagian harta mas kawin yang berupa tanah, bagian harta mas kawin yang
berupa ternak, bagian harta mas kawin yang berupa benda adat, bagian harta
benda mas kawin yang berupa benda-benda perlambang, bagian harta mas kawin yang
berupa benda perhiasan, bagian harta benda mas kawin yang berupa uang tunai,
upacara penyerahan mas kawin, upacara pertukaran harta pengantin pria dan harta
pengantin wanita dan sebagainya.
Di antara unsur-unsur golongan kecil
ini biasanya tidak ada yang bersifat universal, karena unsur-unsur kebudayaan
seperti itu sudah terlampau kecil. Apabila kita tinjau contoh mengenai
sub-subunsur “mas kawin” tersebut diatas, maka tampak bahwa harta “mas kawin
yang berupa ternak” tidak terdapat disemua kebudayaan di dunia. Yang jelas
adalah bahwa unsur kecil itu tidak ada di Indonesia (kecuali pada beberapa suku
bangsa di Irian Jaya dimana babi merupakan unsur mas kawin), bahkan tidak ada
juga dikebudayaan-kebudayaan di Asia Tenggara pada umumnya. Sebaliknya, pada
banyak kebudayaan suku-suku bangsa penduduk Afrika Timur, ternak (sapi)
merupakan unsur yang sangat dominan dalam mas kawin. Adapun unsur kecil
“upacara penyerahan mas kawin” juga bukan suatu hal yang universal. Pada
kebudayaan suku Jawa, upacara itu jelas tidak ada; sebaliknya dalam kebudayaan
beberapa suku dipantai utara Irian Jaya, upacara itu merupakan upacara penting
tersendiri, lepas dari upacara pernikahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar