Senin, 26 Desember 2016

KELOMPOK KEKERABATAN



System kekerabatan merupakan satu kesatuan silsilah, baik keturunan biologis maupun budaya, yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau perkawinan.
·         Umumnya, kelompok kekerabatan dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berikut ini jenis-jenis kelompok kekerabatan dalam ilmu sosiologi.
a.       Keluarga Ambilineal Kecil. Biasanya, kelompok kekerabatan ini beranggotakan kira-kira 25-30 orang. Keluarga ambilineal kecil ini menghidupkan rasa solidaritasnya karena mereka mengusai sejumlah harta produktif yang dapat dinikmati bersama. Harta produktif itu biasanya, berupa tanah, kolam, kebun, sawah, dan ternak.
b.      Keluarga Ambilineal Besar. Anggota dalam kelompok ini terdiri atas beberapa generasi hingga jumlah anggotanya mencapai ratusan orang. Umumnya, akibat jumlah yang demikian banyak itu, anggota kelompok tidak lagi saling mengenal secara mendalam. Mereka akan berkumpul pada saat-saat tertentu saja, seperti pada saat upacara keagamaan.
·         Klen Kecil. Klen kecil merupakan suatu bentuk kelompok kekerabatan berdasarkan ikatan melalui garis-garis keturunan laki-laki saja atau garis keturunan perempuan saja. Umumnya, mereka mengetahui hubungan kekerabatan di antara mereka. Mereka saling mengenal dan bergaul karena sebagian besar masih tinggal bersama dalam suatu desa atau lingkungan permukiman, bahkan dalam satu rumah.
·         Klen Besar. Klen besar merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua keturunan seorang nenek moyang, baik laki-laki maupun perempuan. Keanggotaannya ditarik menurut garis keturunan ibu atau garis keturunan ayah. Oleh karena itu, jumlahnya mencapai ribuan orang. Akibatnya, mereka umumnya tidak saling mengenal. Namun demikian, umumnya warga klen besar umumnya disatukan oleh tanda-tanda lahiriah yang dimiliki bersama. Tanda-tanda itu, biasanya, berupa nama, nyanyian-nyanyian, dongeng-dongeng suci, dan lambang-lambang.
·         Fratri. Fratri adalah kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal (menurut garis keturunan ayah) atau matrilineal (menurut garis keturunan ibu). Sifatnya lokal dan merupakan gabungan dari kelompok-kelompok  klen setempat, baik yang berskala besar maupun yang berskala kecil.
·         Paroh Masyarakat ( moeity). Paroh masyarakat adalah kelompok kekerabatan gabungan klen seperti fratri, tetapi selalu merupakan separuh dari suatu masyarakat. Paruh masyarakat dapat merupakan gabungan dari beberapa klen kecil atau klen besar.
            Contoh pemerincian dari sistem kekerabatan ke dalam: perkawinan, tolong-menolong antarkerabat, sopan-santun pergaulan antarkerabat, sistem istilah kekerabatan dan sebagainya.
            Dari contoh-contoh tersebut di atas serta tampak bahwa di antara unsur-unsur golongan ketiga ini pum ada yang bersifat universal, yaitu perkawinan. Seperti halnya contoh sistem kekerabatan tersebut di atas, demi logika sistematik pemerincian, maka sistem perkawinan tidak kita sebut unsur kebudayaan universal, tetapi tetap kompleks budaya dan kompleks sosial saja.
            Usaha pemerincian dapat kita lanjutkan untuk memerinci kompleks budaya dan kompleks sosial ke dalam tema budaya dan pola sosial. Contohnya: perkawinan dapat diperinci ke dalam pelamaran, upacara pernikahan, perayaan, mas kawin, harta pembawaan pengantin wanita, adat menetap sesudah nikah, poligami, poliandri, perceraian dan sebagainya.
            Akhirnya masih ada satu tahap pemerincian lagi, yaitu pemerincian dari tema budaya dan pola sosial ke dalam gagasan dan tindakan. Dalam hal itu sub-subunsur mas kawin misalnya dapat kita perinci satu langkah lebih lanjut lagi, ke dalam sub-subunsur yang kecil seperti: bagian harta mas kawin yang berupa tanah, bagian harta mas kawin yang berupa ternak, bagian harta mas kawin yang berupa benda adat, bagian harta benda mas kawin yang berupa benda-benda perlambang, bagian harta mas kawin yang berupa benda perhiasan, bagian harta benda mas kawin yang berupa uang tunai, upacara penyerahan mas kawin, upacara pertukaran harta pengantin pria dan harta pengantin wanita dan sebagainya.
            Di antara unsur-unsur golongan kecil ini biasanya tidak ada yang bersifat universal, karena unsur-unsur kebudayaan seperti itu sudah terlampau kecil. Apabila kita tinjau contoh mengenai sub-subunsur “mas kawin” tersebut diatas, maka tampak bahwa harta “mas kawin yang berupa ternak” tidak terdapat disemua kebudayaan di dunia. Yang jelas adalah bahwa unsur kecil itu tidak ada di Indonesia (kecuali pada beberapa suku bangsa di Irian Jaya dimana babi merupakan unsur mas kawin), bahkan tidak ada juga dikebudayaan-kebudayaan di Asia Tenggara pada umumnya. Sebaliknya, pada banyak kebudayaan suku-suku bangsa penduduk Afrika Timur, ternak (sapi) merupakan unsur yang sangat dominan dalam mas kawin. Adapun unsur kecil “upacara penyerahan mas kawin” juga bukan suatu hal yang universal. Pada kebudayaan suku Jawa, upacara itu jelas tidak ada; sebaliknya dalam kebudayaan beberapa suku dipantai utara Irian Jaya, upacara itu merupakan upacara penting tersendiri, lepas dari upacara pernikahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar