Masyarakat Indonesia
yang maju dan mandiri, yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
hanya mungkin terwujud bila seluruh upaya pembangunan nasional berpijak pada
landasan budaya yang dinamis. Jadi yang dibutuhkan adalah suatu ruang kebudayaan
yang memungkinkan manusia Indonesia secara bebas mengekspresikan atau
mengaktualisasikan diri dalam berbagai bentuk. Dengan demikian kebudayaan
nasional hendaknya menjadi ruang bagi manusia Indonesia untuk berprakarsa atau
mengambil inisiatif, untuk menyatakan pendapat baik secara lisan maupun
tertulis, untuk berkreasi dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya dalam
bidang ilmu dan teknologi modern yang merupakan syarat dasar bagi terwujudnya
kemajuan dan kemakmuran.
Drs. Surajiyo, Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia, Jakarta, 2007, PT Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar