Ilmu harus memiliki dasar pembenaran,
bersifat sistematis dan sistemik serta bersifat intersubjektif.Ketiga ciri
tersebut saling terkait dan merupakan persyaratan bagi pengetahuan untuk
disebut sebagai pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan. Persyaratan tersebut
menurut Conny R. Semiawan (2005 : 99) adalah sebagai berikut.
A. Dasar pembenaran menuntut pengaturan kerja
ilmiah yang diarahkan pada perolehan derajat kepastian sebesar mungkin.
Pernyataan harus dirasakan atas pemahaman apriori yang juga didasarkan atas hasil kerja
empiris.
B. Semantik dan sistematis masing-masing
menunjuk pada susunan pengetahuan yang didasarkan pada penyelidikan (research)
ilmiah yang keterhubungannya merupakan suatu kebulatan melalui komparasi dan
generalisasi secara teratur.
C. Sifat intersubjektif ilmu atau pengetahuan
tidak dirasakan atas intuisi dan sifat subjektif orang seorang, namun harus ada
kesepakatan dan pengakuan akan kadar kebenaran dari ilmu itu didalam setiap
bagian dan didalam hubungan menyeluruh ilmu tersebut, sehingga tercapai
intersubjektivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar