Di Indonesia, di lingkungan
pemerintah maupun swasta, perempuan yang telah berhasil menduduki jabatan
tinggi masih sedikit dibandingkan dengan kaum laki-lakinya. Meskipun kita
mempunyai menteri wanita, duta besar wanita, jenderal wanita, bahkan presiden
tetapi sebagian besar dari perempuan lebih banyak yang menjadi buruh dan
pembantu rumah tangga. Kesempatan yang diberikan di bidang pendidikan dan
peluang untuk menduduki jabatan eksekutif pada umumnya baru dinikmati oleh
segelintir perempuan saja.
Dalam
budaya Jawa istri itu sebagai “konco wingking” artinya teman belakang, sebagai
teman dalam mengelola rumah tangga khususnya urusan anak, memasak, mencuci dan
lain-lain.
Citra
peran dan status sebagai perempuan, telah diciptakan oleh budaya. Citra bagi
seorang perempuan seperti yang diidealkan oleh budaya, antara lain lemah
lembut, penurut, tidak membantah, tidak boleh “melebihi” laki-laki. Peran yang
diidealkan adalah pengelola rumah tangga dan sebagai pendukung karier suami.
Sedangkan status yang diidealkan adalah pengelola rumah tangga dan istri yang
penurut.
Contoh masalah gender yang ada
disekitar kita, yaitu:
a.
Menjustify
antara anak perempuan dan laki-laki, perempuan boleh menangis sedangkan
laki-laki tidak boleh menangis karena anggapan di masyarakat laki-laki adalah
orang yang tegar dan kuat.
b.
Dalam
ranah pendidikan, pada zaman dahulu perempuan tidak memiliki hak untuk
memperoleh pendidikan, pada zaman ini pun ada yang memilih anak laki-laki untuk
melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi karena anggapan dimasyarakat laki-laki
mempunyai jiwa pemimpin dan berpikir rasional.
c.
Di
kalangan masyarakat, pembatasan dan pemilihan kesempatan kerja terhadap
laki-laki dan wanita. Wanita jika gagal mencari pekerjaan tidak apa-apa, tetapi
sebaliknya laki-laki harus berhasil dalam karirnya.
d.
Dalam
Negara, undang-undang perburuhan menjelaskan bahwa tunjangan keluarga melekat
pada laki-laki. Bidang hokum pun demikian, menunjukkan sikap berpihak pada
laki-laki daripada perempuan, kasus aborsi illegal pihak perempuan dihukum
karena tindakan aborsinya sementara laki-laki bebas dari jerat hukum, padahal
kalau dipikir itu merupakan tanggung jawab laki-laki juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar