Senin, 26 Desember 2016

Masalah Gender di Indonesia



Di Indonesia, di lingkungan pemerintah maupun swasta, perempuan yang telah berhasil menduduki jabatan tinggi masih sedikit dibandingkan dengan kaum laki-lakinya. Meskipun kita mempunyai menteri wanita, duta besar wanita, jenderal wanita, bahkan presiden tetapi sebagian besar dari perempuan lebih banyak yang menjadi buruh dan pembantu rumah tangga. Kesempatan yang diberikan di bidang pendidikan dan peluang untuk menduduki jabatan eksekutif pada umumnya baru dinikmati oleh segelintir perempuan saja.
Dalam budaya Jawa istri itu sebagai “konco wingking” artinya teman belakang, sebagai teman dalam mengelola rumah tangga khususnya urusan anak, memasak, mencuci dan lain-lain.
Citra peran dan status sebagai perempuan, telah diciptakan oleh budaya. Citra bagi seorang perempuan seperti yang diidealkan oleh budaya, antara lain lemah lembut, penurut, tidak membantah, tidak boleh “melebihi” laki-laki. Peran yang diidealkan adalah pengelola rumah tangga dan sebagai pendukung karier suami. Sedangkan status yang diidealkan adalah pengelola rumah tangga dan istri yang penurut.

Contoh masalah gender yang ada disekitar kita, yaitu:
a.       Menjustify antara anak perempuan dan laki-laki, perempuan boleh menangis sedangkan laki-laki tidak boleh menangis karena anggapan di masyarakat laki-laki adalah orang yang tegar dan kuat.
b.      Dalam ranah pendidikan, pada zaman dahulu perempuan tidak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, pada zaman ini pun ada yang memilih anak laki-laki untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi karena anggapan dimasyarakat laki-laki mempunyai jiwa pemimpin dan berpikir rasional.
c.       Di kalangan masyarakat, pembatasan dan pemilihan kesempatan kerja terhadap laki-laki dan wanita. Wanita jika gagal mencari pekerjaan tidak apa-apa, tetapi sebaliknya laki-laki harus berhasil dalam karirnya.
d.      Dalam Negara, undang-undang perburuhan menjelaskan bahwa tunjangan keluarga melekat pada laki-laki. Bidang hokum pun demikian, menunjukkan sikap berpihak pada laki-laki daripada perempuan, kasus aborsi illegal pihak perempuan dihukum karena tindakan aborsinya sementara laki-laki bebas dari jerat hukum, padahal kalau dipikir itu merupakan tanggung jawab laki-laki juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar